Kejaksaan Negeri Palangka Raya Hibahkan Sepeda Motor
Kejaksaan Negeri Palangka Raya menghibahkan empat unit sepeda motor kepada SMKN 8 Palangka Raya. Hal ini sebagai bentuk perhatian Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam membantu dunia pendidikan di SMKN 8 Palangka Raya. Keempat sepeda motor yang dihibahkan ini nantinya akan digunakan untuk kegiatan praktik Kompetensi Keahlian Teknik Sepeda Motor.
Rahmi Kurnia Handayani selaku kepala SMKN 8 Palangka Raya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bantuan hibah ini. Tentunya bantuan ini diharapkan akan meningkatkan kompetensi siswa terutama di bidang teknik sepeda motor. Ia juga mengharapkan kepada pihak Kompetensi Keahlian untuk dapat memaksimalkan lagi kegiatan praktik untuk siswa dalam rangka membentuk siswa yang kompeten dibidangnya. (*pj)