BPK RI Cek Fisik Prasarana Pendidikan
Untuk melakukan
pemeriksaan terperinci kinerja atas efektivitas program pemenuhan prasarana
pendidikan SMAN dan SMKN Tahun Anggaran 2020 pada Dinas Pendidikan Provinsi
Kalimantan Tengah dan instansi terkait lainnya maka Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah melakukan cek fisik prasana pendidikan
di SMKN 8 Palangka Raya yang dilaksanakan pada hari kamis (22/4).
Tim BPK
didampingi oleh Wakil Kepala Sekolah dan Pokja Humas mengecek setiap prasarana dan
kesesuaian peruntukannya. Pengecekan dilakukan dengan menelusuri semua
prasarana yang dimiliki SMKN 8 Palangka Raya mulai dari kantor, ruang kelas,
perpustakaan, ruang praktik setiap kompetensi keahlian, ruang kepala sekolah,
ruang guru, ruang tata usaha, ruang rapat serta lapangan dan dicocokan dengan data yang ada.
Setelah selesai
melakukan cek fisik dilanjutkan dengan penyelesaian administrasi pengecekan dan
foto bersama. (*pj)
Galeri kegiatan ini dapat dilihat di sini
SMK Negeri 8 Palangkaraya